Postingan

Menampilkan postingan dengan label Dana Desa

Kementerian Keuangan Menggelar Diseminasi Dana Desa

Today.id - Melalui  leading sector nya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia menggelar kegiatan Diseminasi Dana Desa di Purwakarta. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Yudhistira, komplek Setda Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25, Kamis (29/3/2018). Dalam arahannya, Dirjen Perimbangan Keuangan RI Budiarso Teguh Widodo memaparkan bahwa dana desa harus sepenuh berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dia bangga kepada para kepala desa di Purwakarta yang sudah mengalirkan dana desa untuk keperluan tersebut. “Saya bangga kepada para kepala desa terutama di Purwakarta yang berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. Dana desa memang bertujuan demikian,” katanya. Budiarso menambahkan partisipasi publik harus terus digenjot dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN tersebut. Tanpa itu, dia sangsi semua orientasi dari dana desa akan terwujud. “Masyarakat desa itu adalah inti dari peningkatan kesejahteraan. Karenanya harus ada partisipasi nyata,” ...

Kawal Pengelolaan Dana Desa, Kemendes PDTT Gandeng Kejaksaan Agung

Today.id - Untuk peningkatan pendampingan, pengawasan, dan pengawalan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani nota kesepahaman bersama dan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Agung. Kerjasama tersebut sekaligus sebagai bentuk optimalisasi koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, menyambut baik optimalisasi pendampingan yang dilakukan jajaran kejaksaan. Menurutnya, kerjasama tersebut akan membantu proses pendampingan dan pengawasan dana desa lebih fokus sehingga dapat menghindari kesalahan yang tidak perlu. “Adanya kerjasama ini untuk membantu Kepala Desa agar tidak takut kalau tidak korupsi dan jika bersifat administratif tidak dikriminalisasikan,” ujarnya saat penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan RI dan Kemendes PDTT di Ruang Sasana Pradana Gedung Utama Kejaksaan Agun...

Penggunaan DD Tahap II, Petani Desa Bungur Jaya Beri Apresiasi

Today.id - Pembangunan irigasi dari penggunaan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2017 mendapat apreasisi oleh para petani Desa Bungur Jaya, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta. Irigasi yang dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 585 meter dengan anggaran Rp.318.987.995 dengan lokasi pembangunan tempatnya di Dusun 1. Dimana irigasi tersebut akan mengairi 2 hektar sawah milik petani. "Alhamdulillah adanya pembangunan irigasi ini bisa membantu mengairi sawah kami," kata Saeri (60) salah satu warga yang memiliki sawah disekitar irigasi, Sabtu (23/12/2017). Saeri menuturkan, adanya pembangunan irigasi tersebut akan mempermudah ia dan para petani lainnya untuk mendapatkan air yang bisa mengairi sawah hingga tidak mengalami kekeringan. "Kalau dulu kita sesama petani sering rebutan air untuk mengairi sawah, dengan adanya irigasi ini kita yakin pembagian air akan merata di semua sawah yang ada di desa," tuturnya. Sementara itu, Kucen (65) salah satu petani...

Inilah Pernyataan Mendes PDTT Perihal Dana Desa

Today.id - Usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transportasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo memberikan sebuah pernyatan. "Dana desa filosofinya selain untuk memajukan desa juga untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk bekerja dan itu hanya bisa dilakukan dengan swakelola," pungkasnya. “Kenyataannya masih ada program-program dana desa yang yang dilakukan tidak dengan swakelola tetapi dengan kontraktor. Itu karena ada kendala regulasi misalnya diperaturan LKPP yang menyaratkan pekerjaan yang kompleks dan di atas 200 juta itu tidak boleh dilakukan secara swakelola,” ujar Eko, dilansir dari laman setkab.go.id. Eko menuturkan bahwa minimal 30% dari dana desa tersebut dipakai untuk membayar upah pekerja yang mengerjakan program-program swakelola. tak hanya itu, ia juga menambahkan beberapa peraturan, seperti yang menyaratkan 90% dari dana desa yang cair di desa baru bisa cair itu dilonggarkan. “Yang penting k...