Postingan

Menampilkan postingan dengan label Vaksin MR

MUI Keluarkan 2 Fatwa Terkait Vaksin MR

Today.id - Ketika membicarakan persoalan vaksin Measles Rubella (MR), ada dua hal penting dari sisi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertama, hukum imunisasi. Kedua, kehalalan dari vaksin itu sendiri. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (Dismed FMB’9) dengan tema “Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR” di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (18/9/2018). Sebenarnya, menurut Ketua MUI, terkait masalah vaksin, MUI sudah mengeluarkan fatwa pada tahun 2016. Itu fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 sudah diputuskan bahwa melakukan imunisasi atas penyakit yang mengancam, menimbulkan penyakit, kecacatan yang berkelanjutan, maka bukan hanya boleh (digunakan), bahkan wajib. “Menurut informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rubella ini sangat berbahaya. Kalau bahaya itu diyakini, kalau bahasa ulama, artinya memang bahaya, merupakan kewajiban,” jelas Ma’ruf Amin. Tadi, lanjut Ketua MUI, ...

Dalam Keadaan Darurat, Penggunaan Vaksin MR Patut Dipertimbangkan

Today.id - Perumusan hukum fiqh dimaksudkan sebagai cara untuk mendapatkan pencapaian maksud disyariatkan agama yang mencakup 5 hak dasar manusia (al-dlaruriyyat al-khamsah) yakni hifdzh al-din (menjaga agama), hifdzh al-nafs (menjaga jiwa), hifdzh al-‘aql (menjaga akal sehat), hifdzh al-nasl wa al-‘irdl (menjaga keturunan dan harga diri) dan hifdzh al-mal (menjaga harta benda). Kelima hak dasar tersebut menjadi rujukan utama dalam memberikan hukum fiqh, termasuk kepada hukum yang semula (hukum asal) sudah jelas halal dan haramnya. Pembahasan vaksin MR merupakan bagian dari upaya pemenuhan hifdzh al-nafs dan hifdzh al-nasl wa al-‘irdl. “Keduanya menjadi bahan pertimbangan utama dalam hal hukum penggunaan vaksin MR. Bila ditemukan dalil (dasar argumentasi, nash atau non-nash) yang menjadikannya berstatus darurat (dlaruriy), maka hukum asal keharaman menjadi patut dipertimbangkan,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Abdul Ghoffarrozin. Ada banyak keadaan obyektif yang menunjukka...