Postingan

Kementrian PUPR Menunjuk Bank BJB Syariah Sebagai Pelaksana KPR

Today.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menunjuk bank BJB sebagai salah satu bank pelaksana dalam menyalurkan kredit kepemilikkan rumah subsidi atau KPR Sejahtera. Program rumah subsidi tersebut bertujuan untuk membantu hunian layak bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Direktur bank BJB Syariah, Indra Falatehan mengatakan bahwa pihaknya sudah ditunjuk oleh Kementerian PUPR untuk menjadi salah satu bank pelaksana dalam menyalurkan kredit pemilikkan rumah atau KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. “Saat ini rumah menjadi kebutuhan utama masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, ini adalah suatu kontribusi kami untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpengasilan rendah. ” tutur Indra Falatehan. Indra pun mengatakan, bank BJB Syariah dan bank pelaksana lain sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasiona...

Yugang Bao: Media Had An Important Role To Suppress The Spread Of HIV/AIDS

Today.id - Deputy Asia Bureau Chief-AIDS Healthcare Foundation (AHF), Mr. Yugang Bao, Ph.d said that the mass media, print, online and television have a significant role in suppressing the spread of HIV/AIDS in a region. Because the media have access through various news to provide explanations to all levels of society about the dangers of HIV/AIDS virus to be able to suppress the rate of transmission of the disease. "With the continuously news, people will understand what HIV/AIDS is, so it can stay away from any risks that can make a person infected," said Mr. Bao during a casual discussion with the media crew during his visit in Purwakarta, Teusday (23/1/2018). A media is also expected to eliminate bad stigma to a people who had infected with HIV/AIDS commonly called people with HIV/AIDS (People With HIV/AIDS) Currently, there are still many people who don't understand the various things about HIV/AIDS, one of which is, how the spread of the virus. Sometimes in somewh...

BI Perintahkan Go Pay Dihentikan Karena Langgar Aturan

Today.id - Layanan jasa pembayaran Go Pay yang berbasis quick response (QR) code statis dinamis dinilai melanggar peraturan. Bank Indonesia (BI) memerintahkan agar layanan jasa pembayaran tersebut segera dihentikan karena belum mendapat persetujuan. QR code adalah kode bergambar hitam putih dua dimensi seperti barcode untuk memberi akses lebih cepat kepada layanan dalam jaringan (daring). QR code juga memungkinkan penyelenggara layanan untuk bertransaksi secara  offline  atau di luar jaringan (luring) dengan para merchants. Menurut BI, layanan berbasis QR code itu diluncurkan dengan dalih melakukan uji coba atau  pilot project . Dalam surat yang ditandatangani Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Sempa Sitepu, Go Pay diberi waktu selama tujuh hari sejak 11 Januari 2018 untuk menghentikan semua aktivitas terkait QR code. Surat tersebut ditujukan kepada dewan direksi Dompet Anak Bangsa, perusahaan yang mengelola Go Pay. BI menyatakan izin yang diberikan sebelumnya untuk uji...

Hendak berlibur ke Jatiluhur, mobil Fortuner ini terjun ke Sungai

Today.id - Kecelakaan tunggal terjadi di Kampung Ciliulumpang, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sebuah mobil terjun ke saluran sungai sedalam kurang lebih 5 meter. Camat Jatiluhur, Asep Supriatna yang mengetahui informasi tersebut mengatakan kecelakaan mobil Fortuner bernopol AB 3 PMJ yang dikemudikan Richard Saur Parmaean (30), warga Kapuk, Jakarta Barat, yang hendak berlibur ke objek wisata Jatiluhur. “Penyebab nya belum diketahui persis, namun terlihat tembok pembatas rusak akibat ditabrak mobil itu, ya mungkin pengemudi kurang berhati-hati,” kata Asep, saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Minggu (14/01/2018). Diperkirakan sebelum mobil tersebut terjun ke dalam saluran sungai terlebih dahulu menabrak tembok pembatas. Beberapa warga sekitar pun segera menyelamatkan pengemudi. Pengemudi mobil mengalami luka memar dan lecet. “Sopirnya langsung kami tolong mas, alhamdulillah hanya luka-luka biasa tidak terlalu parah, tapi mobilnya terbalik dan rusak para...

Harus Sediakan Rp40 Miliar, La Nyalla Tidak Jadi Maju Di Pilkada Jatim

Today.id - Kader yang sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra , La Nyalla Mahmud Mattalitti akhirnya tidak jadi maju pada Pilkada Jatim tahun ini. Dirinya menerangkan bahwa sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu, dimana surat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam. Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 tersebut dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra. Selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla pun diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan. Ia pun mengungkapkan, harus menyiapkan uang sebesar Rp.40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Uang sebesar Rp.40 miliar tersebut sebagai saksi dalam Pilkada Jatim. Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat. “Saya dimintai ua...

KPU Jabar : Penolakan KPU Purwakarta Terhadap Paslon Rustandie-Dikdik Sudah Benar

Today.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menilai keputusan KPU Purwakarta yang menolak pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Purwakarta yaitu Rustandie-Dikdik yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan Hanura sudah benar. Alasan penolakan tersebut dimana partai Hanura sudah mendaftarkan paslon lainnya yaitu Anne-Aming yang diusung Partai Hanura, PAN , Nasdem‎, Golkar, Demokrat, dan PKB. “KPU pada dasarnya menerima pendaftar yang lebih dulu, dan apa yang dilakukan KPU Purwakarta tadi malam tidak salah,” ucap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Kamis (11/01/2018). Adapun ketidakpuasan pasangan Rustandie dan Dikdik serta partai pengusungnya KPU mempersilakan mereka untuk menggugat keputusan tersebut. “Tidak puas atas keputusan tadi malam, silakan adukan KPU Purwakarta sesuai mekanisme,” ujar Yayat. (Red)

Akibat Miskominikasi, Disdik Klarifikasi Ijazah Cawabup Purwakarta Sah Secara Hukum

Today.id - Akibat miskomunikasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta klarifikasi soal ijazah Paket C milik salah satu calon wakil Bupati Purwakarta. Disdik menyatakan bahwa Ijazah Paket C tersebut yang dilegalisir dengan sah. Disdik Purwakarta telah melakukan proses legalisir ijazah tersebut sesuai prosedur berdasarkan dokumen ijazah asli dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang bersangkutan. “Mohon maaf atas keterangan sebelumnya, ini ada miskomunikasi saja. Saya kira ijazah ujian persamaan yang program pemerintah provinsi Jawa Barat. Tapi setelah dicek, ternyata program kesetaraan non formal. Dan itu memang telah kami legalisir sesuai tanggal yang tertera dalam ijazah tersebut,” jelas H. Kodar Solihat, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Purwakarta, Rabu (10/01/2018). Pihaknya pun telah memastikan kepada PKBM penyelenggara ujian kesetaraan Paket C tersebut, dan nama yang tercantum dalam ijazah memang terdaftar dan resmi telah mengikuti proses KBM hingga Uji...