Postingan

Menampilkan postingan dengan label CPNS

Syafruddin Resmi Menjabat Sebagai Menteri PAN dan RB

Today.id - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) untuk sisa masa jabatan periode tahun 2014-2019. Syafruddin dilantik untuk menggantikan Asman Abnur. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018, pada pukul 10.00 WIB. Syafruddin diangkat menjadi anggota Kabinet Kerja berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 142/P Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2014–2019. Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 57 tahun lalu ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak tahun 2016. Selama bertugas di Kepolisian, ia juga pernah menjabat Kapolda Kalimantan Selatan terhitung pada bulan Oktober 2010 hingga Desember 2012. Selepas pelantikan, Syafruddin mengatakan kepada para jurnalis ...

Dilantik Menjadi Menteri PANRB, Syafruddin Siap Melanjutkan Program Asman

Today.id - Komisaris Jenderal Pol. Syafruddin melakukan serah terima jabatan (Sertijab) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istana Negara. Sertijab ini ditandai dengan penyerahan memori jabatan berupa tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menteri PANRB dari Asman Abnur kepada Syafruddin. “Apa yang sudah dilaksanakan Pak Asman akan dilanjutkan karena programnya cukup baik,” ujar Menteri PANRB Komisaris Jenderal Syafruddin dalam acara Sertijab di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (15/08). Visi Kementerian PANRB untuk mewujudkan aparatur negara yang berkepribadian, bersih, dan kompeten untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang berkinerja tinggi adalah visi yang perlu diwujudkan. Hal ini untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo guna lebih melayani masyarakat. Ia menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan, semua program yang sudah dijalankan oleh Asman Abnur harus tetap dil...

Ada Sanksi Berat Bagi Penyebar Berita Hoax Lowongan CPNS

Today.id - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mudzakir menegaskan, penyebar informasi bohong alias hoax bisa terkena sanksi berat berdasarkan sesuai pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang menyebarkan informasi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui pesan berantai. “Menurut UU ITE jelas ada sanksinya,” kata Mudzakir, Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dikutip dari detik.com. Lanjutnya, dalam pasal UU ITE disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Menurut Mudzakir, pihak Kementerian PAN-RB sampai saat ini juga belum mengumumkan tentang rekrutmen CPNS 2018. Dengan begitu, informasi yang beredar dipastikan tidak benar. Upaya yang ditempuh Kementerian PAN-RB pun mulai ...

Hoax, Penetapan Formasi Tenaga Honorer Untuk Pengangkatan CPNS

Today.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-ANS (PNS) dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019. Hal itu dilakukan setelah beredar kembali kabar bohong atau hoax penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS. “Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Sabtu (23/06/2018) dikutip dari laman pada laman menpan.go.id. Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. “Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id,” tegasnya. Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan...

Tahun Ini, Rejang Lebong Usulkan 850 CPNS

Today.id - Kendati belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan kuota sebanyak 850 orang. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H. RA. Denni saat diwawancarai awak media, Kamis (15/03/2018). "Kalau informasi yang kita terima bakal ada penerimaan CPNS tapi memang belum ada pemberitahuan resminya. Jumlah CPNS yang kita usulkan dari beberapa bidang sebanyak 850 orang," ungkap Denni. Jika memang ada penerimaan CPNS tahun ini, Pemkab Rejang Lebong memprioritaskan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Pasalnya tenaga PNS di kedua bidang tersebut masih kurang dan sangat dibutuhkan di Rejang Lebong. "Tenaga pendidikan dan kesehatan akan kita prioritaskan dalam penerimaan CPNS di tahun ini," ujar Denni. ( Zal )