Tempat Maksiat Berkedok Karaoke, MUI Purwakarta Akan Keluarkan Fatwa
Today.id - Diduga beberapa tempat karaoke keluarga di Kabupaten Purwakarta dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan maksiat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta sangat menyayangkan dan kecewa dengan adanya dugaan tersebut. Seperti diberikan belum lama ini, aparat kepolisian menangkap pengunjung tempat karaoke karena kedapatan sedang melakukan pesta narkoba dan adanya dugaan tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu (PL) seksi bagi para pengunjung yang jelas-jelas sangat dilarang oleh agama. "Nanti saya akan membahas dengan para pengurus MUI Purwakarta dulu. Untuk mengeluarkan Fatwa perlu adanya pengkajian mendalam yang dilihat dari berbagai aspek dan tidak sembarang. Namun adanya penangkapan pengunjung karena mengkonsumi narkoba dan dugaan penyediaan PL seksi di tempat karaoke tersebut sangat kami sayangkan," ujar Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien saat dihubungi oleh awak media melalui telepon pribadinya, Senin (25/12/2017). Ia menilai, adanya p...