Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hoax

Ada Sanksi Berat Bagi Penyebar Berita Hoax Lowongan CPNS

Today.id - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mudzakir menegaskan, penyebar informasi bohong alias hoax bisa terkena sanksi berat berdasarkan sesuai pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang menyebarkan informasi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui pesan berantai. “Menurut UU ITE jelas ada sanksinya,” kata Mudzakir, Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dikutip dari detik.com. Lanjutnya, dalam pasal UU ITE disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Menurut Mudzakir, pihak Kementerian PAN-RB sampai saat ini juga belum mengumumkan tentang rekrutmen CPNS 2018. Dengan begitu, informasi yang beredar dipastikan tidak benar. Upaya yang ditempuh Kementerian PAN-RB pun mulai ...

Hoax, Penetapan Formasi Tenaga Honorer Untuk Pengangkatan CPNS

Today.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-ANS (PNS) dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019. Hal itu dilakukan setelah beredar kembali kabar bohong atau hoax penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS. “Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Sabtu (23/06/2018) dikutip dari laman pada laman menpan.go.id. Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. “Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id,” tegasnya. Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan...

Kasus Saracen, Jokowi: Usut Tuntas ke Akar-akarnya

Today.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas masalah Saracen sampai ke akar-akarnya. “Bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas. Bukan hanya yang ada di organisasi itu, tetapi siapa yang pesan, yang penting di situ,” tegas Presiden Jokowi usai meninjau Pameran Kemajuan Pembangunan Infrastruktur Indonesia, di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2017). Menurut Presiden, penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan individu maupun yang diorganisasi sangat berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Menyampaikan hal-hal yang positif, menyampaikan optimisme, mengajak masyarakat untuk membangun, mengajak masyarakat untuk berbuat baik, mengajak masyarakat untuk menjaga kesantunan dan kesopanan enggak apa-apa. Mau jutaan akun juga tidak apa-apa,” ujar Jokowi.