Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kemenhub

9 Poin Pada PM 108 Tahun 2017 Akhirnya Dibeberkan

Today.id - “Kami dari Dishub Jabar segera mensosialisasikan isi dari dari Pemerhub 108 yang didalamnya ada 9 poin penting yang harus kita sikapi bersama, ” katanya saat ditemui di Kantor Dishub Jabar, Kota Bandung, Kamis (02/11/2017). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi 9 butir yang terdapat pada PM 108 tahun 2017 tersebut. Dedi berharap dengan adanya masa transisi yang diberikan kepada pihak Aplikator dan angkutan konvensional dapat diikuti sepenuhnya. Berikut ini kesembilan aturan baru dalam Permenhub No 108/2017: 1. Argometer taksi : Besaran tarif sesuai yang tercantum pada argometer. 2. Tarif : Penetapan tarif dilakukan berdasarkan kesepakatan pengguna jasa dan penyedia jasa transportasi. Pedomannya adalah tarif atas dan bawah yang ditetapkan Dirjen Perhubungan Darat atas usulan dari Kepala BPTJ atau Gubernur sesuai kewenangannya. 3. Wilayah operasi : beroperasi pada wilayah operasi yang telah diteta...

Payung Hukum Bagi Angkutan Online

Today.id - Setelah melewati serangkaian proses pembahasan dari uji publik hingga sosialisasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 24 Oktober 2016 lalu menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor: 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek. Peraturan yang berlaku efektif mulai 1 November 2017 ini menjadi payung hukum angkutan taksi online. “ Peraturan Menhub ini merupakan peraturan pengganti PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek yang sebelumnya telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi, ” ucap Sekretaris Jenderal Kemenhub, Sugihardjo, dalam siaran persnya, Selasa pagi (31/10/2017). Sebelum PM No: 108 Tahun 2017 itu diteken, menurut Sugihardjo, pihaknya telah melakukan dialog publik di beberapa kota di Indonesia, seperti di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar untuk mendengar langsung respon masyarakat diberbagi daerah terkait dengan aturan taksi onlin...