Belasan Industri Terbukti Melanggar dan Terancam Dipidanakan
Today.id - Saat ini sungai Citarum masih menjadi sorotan, terkait tercemarnya aliran sungai karena limbah industri. Tim Survei Citarum Harum melalui Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat paparkan hasil sidak 39 industri dari 49 industri. Sidak tersebut terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum. Sebanyak 13 Industri yang kebanyakan adalah industri tekstil, terbukti telah melanggar setelah melakukan pengujian dari hasil sidak yang dilakukan pada tanggal 2-3 Februari lalu. “Dari hasil sidak kedapatan 13 industri bandel, semua melanggar dan kebanyakannya industri tekstil,” ujar Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Anang Sudarna, di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, Kamis (22/02/2018). Anang Sudarna menjelaskan, hasil dari pengujian tersebut menyatakan bahwa hampir 75% industri membuang limbah dengan melampaui baku mutu. “Kebanyakan dari mereka (industri pembuang limbah) pakai IPAL-IPALan, bahkan ada yang langsung membuang limbah tanpa melalu...