Akibat Miskominikasi, Disdik Klarifikasi Ijazah Cawabup Purwakarta Sah Secara Hukum
Today.id - Akibat miskomunikasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta klarifikasi soal ijazah Paket C milik salah satu calon wakil Bupati Purwakarta. Disdik menyatakan bahwa Ijazah Paket C tersebut yang dilegalisir dengan sah. Disdik Purwakarta telah melakukan proses legalisir ijazah tersebut sesuai prosedur berdasarkan dokumen ijazah asli dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang bersangkutan. “Mohon maaf atas keterangan sebelumnya, ini ada miskomunikasi saja. Saya kira ijazah ujian persamaan yang program pemerintah provinsi Jawa Barat. Tapi setelah dicek, ternyata program kesetaraan non formal. Dan itu memang telah kami legalisir sesuai tanggal yang tertera dalam ijazah tersebut,” jelas H. Kodar Solihat, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Purwakarta, Rabu (10/01/2018). Pihaknya pun telah memastikan kepada PKBM penyelenggara ujian kesetaraan Paket C tersebut, dan nama yang tercantum dalam ijazah memang terdaftar dan resmi telah mengikuti proses KBM hingga Uji...