Sidak, Pemkab Purwakarta Minta Produk Tanpa Label Halal Ditarik Peredaran
Today.ID - Dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) hari kedua pihak Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop,UKM & Perdagin) Kabupaten Purwakarta, di sejumlah Mini Market ditemukan adanya produk makanan yang tidak memiliki label halal. Dengan adanya temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui pihak Diskop,UKM & Perdagin Purwakarta meminta manajemen Mini Market untuk menarik semua produk tersebut dari peredaran. "Hari kedua ini kita lakukan sidak ke sejumlah Mini Market yang ada di beberapa Kecamatan. Dari sidak itu rata-rata kita temukan adanya produk makanan yang tidak memiliki label halalnya," Tutur Kasi Pengawasan & Tertib Niaga, Bidang Perdagangan pada Diskop,UKM & Perdagin Purwakarta, Sutrisno usai menggelar sidak, Rabu (30/08/2017). Sutrisno menjelaskan, produk yang tidak memiliki label halal tersebut didominasi produk makanan impor. Mengenai keharusan adanya keterangan halal (label halal) dalam suatu produk sesuai d...