Investasi Desa, Progam Dedi Mulyadi Untuk Desa Mandiri

Today.id - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikan arahan terkait pengelolaan Dana Desa dalam kegiatan 'Sosialisasi Pengawalan Dana Desa' yang diikuti oleh Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis 24 Aguatus 2017.

Dalam arahannya, Dedi menjelaskan bahwa mind set pengelolaan dana desa harus diubah dari pola konsumsi menuju pola investasi. Menurutnya, pemerintahan desa seharusnya tidak lagi berpikir penyerapan dana desa dalam konteks program habis pakai.

"Pola harus diubah ke investasi, jadi Desa harus memiliki data base prioritas pembangunan agar Desa menjadi mandiri. maka polanya harus didasarkan pada kemanfaatan yang diperoleh untuk masyarakat desa dalam 30 tahun ke depan misalnya, gak boleh lagi itu dana desa habis pakai," jelas Calon yang digadang-gadang maju Pilgub ini.

Untuk mewujudkan reformasi pola penggunaan Dana Desa (DD)menurut Dedi, diperlukan regulasi yang jelas. Hal ini berkaitan dengan program yang tengah dijalankan di Purwakarta yakni Investasi Desa.

"Kalau seperti ini maka regulasinya harus jelas. Kaitannya ini tentang membangun kekuatan ekonomi yang memiliki daya serap kerja. Kalau pun digunakan untuk pembangunan, pengadaan materialnya harus berasal dari desa dan sekitar desa setempat, sehingga perputaran uang itu terfokus di desa," Jelas Dedi.

Sementara itu, Kepala Kejari setempat, Shinta Sasanti membeberkan jumlah dana yang telah digelontorkan dari APBN melalui skema Dana Desa yakni sebesar Rp. 60 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp. 148 Miliar diantaranya mengalir ke beberapa Desa di Purwakarta.

"Karena ini dana sangat besar sekali maka dibutuhkan pengawasan ketat agar pengunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," tutur Shinta.

Sebagai Ketua TP4D,  Shinta menegaskan, dirinya akan terus melakukan koordinasi termasuk terkait pengelolaan administrasi keuangan dana desa yang dikhawatirkan mengandung unsur tindak pidana korupsi.

"Kita terus kawal agar tidak menimbulkan kerugian Negara," imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak Pukul 09.00 WIB ini selain dihadiri oleh Bupati Purwakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat,  para Camat hingga Kepala Desa yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Purwakarta turut hadir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah