Kemendagri Siapkan Sanksi Bagi Pejabat Daerah Yang Tidak Menjaga Wibawa dan Integritas

Today.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang bermasalah. Oleh sebab itu, Mendagri meminta Kepala daerah  untuk mampu menjaga integritas dan kewibawaan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo usai melangsungkan jumpa pers terkait perbatasan, beberapa waktu yang lalu.
“Kami akan mengambil sikap tegas terhadap kejadian-kejadian tersebut, pemecatan dari jabatan, semua sudah diatur sesuai dengan tahapan proses hukum,” ujar Hadi.

Hadi mengingatkan agar kepala daerah jangan mengulang kejadian OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang berulang kali terjadi. Dia pun meminta agar kepala daerah untuk menjaga integritas dan komitmen di dalam memerangi tindak pidana korupsi.

"Untuk Malang (Jawa Timur), kita tunggu proses hukumnya. Kita belum mendapat informasi. Kemendagri menunggu laporan dari penyidik KPK," tegasnya.

Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah kasus dugaan suap dan OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat daerah.

Terakhir, KPK mengungkap kasus dugaan suap dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Moch Arief Wicaksono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono, serta Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Sebelum di Malang, KPK melakukan penindakan sejumlah pejabat di Pamekasan, Jawa Timur, yang diduga menerima suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa yang ditangani Kejari setempat. Kasus tersebut melibatkan Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi, hingga Kepala Desa. Para pejabat daerah ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah