Pemerintah Tetapkan Harga Beras, Inilah Daftarnya

Today.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan (Mendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras kualitas medium dan premium. Penetapan yang akan berlaku mulai 1 September 2017 mendatang itu bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengendalikam inflasi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penetapan HET beras kualitas medium dan premium tersebut, selain diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan, para pelaku usaha perberasan nasional telah sepakat dengan penetapan tersebut.

“Untuk HET beras medium Rp9.450 per kilogram, itu umumnya di daerah produsen beras. Sementara wilayah lain kami sudah berhitung termasuk biaya transportasinya,” jelas Enggartiasto dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (24/8) siang.

Lebih lanjut Enggartiasto menjelaskan, pihaknya telah mengelompokkan tiga jenis beras untuk saat ini yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian. Dimana kelompok pertama adalah beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen. Kemudian jenis beras premium adalah beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen.

Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) beras kualitas medium dan premium.

Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram untuk medium dan Rp12.800 untuk jenis premium.

Sedangkan untuk Wilayah Sumatera –tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan–, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 dan premium 13.300 per kilogram.

Sementara untu Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram dan Rp13.600 untuk beras jenis premium. (ABR).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah