Semakin Bertambah, 121 Ribu Warga Karawang Belum Rekam e-KTP

Today.id - Jumlah warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang belum merekam KTP Elektronik atau e-KTP setiap tahun semakin bertambah.

Dinas Pendudukan serta Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, mencatat jumlah yang sebelumnya hanya 60 ribu orang belum membuat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik sekarang bertambah menjadi 121 ribu orang.

Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan menyampaikan, pertambahan warga yang belum membuat perekaman e-KTP, sebab warga pendatang semakin bertambah setiap tahunnya. Jadi data yang belum malakukan perekaman sekarang sebanyak 121 ribu orang yang sebelumnya hanya 60 ribu orang.

“Warga pendatang itu harus melakukan perekaman KTP-el agar menjadi warga Karawang,” ucap Yudi, Sabtu (26/8/17).

Yudi menjelaskan, dampak banyaknya warga pendatang, blanko e-KTP juga jadi berkurang. Sementara pemerintah pusat hanya menjatah Kabupaten Karawang 40.000 blanko untuk warga yang melakukan perekaman dari bulan Juni 2016 hingga Oktober 2016 yang telah habis didistribusikan ke masyarakat melewati kecamatan.

“Kami akan mengajukan penambahan blanko KTP, sebab pemerintah pusat menyeragamkan jumlah blanko tanpa melihat warga yang melakukan perekaman,” jelas Yudi.

Dari bulan November tahun lalu hingga saat ini belum ada penambahan blanko e-KTP, jadi masyarakat tetap memakai surat keterangan pengganti e-KTP sementara.

“Dari jumlah data penduduk yang tercatat di server saja saat ini sudah mencapai 2,9 juta jiwa warga Karawang. Jadi penambahannya sangat signifikan untuk penduduk,” tutup Yudi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah