Anggota Panwascam Kota Bandung Berketerampilan Modern Digital

Today.id - Perihal kampanye di era digital, Fauziah mengatakan bahwa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung belum ada Undang-undang yang mengatur tentang kampanye melalui media sosial akan tetapi sedang dalam proses penggodokan dan pengkajian. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bandung, Farhatun Fauziah melantik 90 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (31/10/2017).

Kita dari Bawaslu itu sebenarnya sedang menggodok untuk mengarah ke pengawasan terhadap media-media sosial seperti itu,” tuturnya usai acara pelantikan.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan komunikasi terhadap Diskominfo dalam mengawasi pergerakan kampanye melalui media sosial untuk menghindari sengketa ringan antar calon kepala daerah.

Upaya kita sekarang adalah memberikan imbauan, karena ini ranahnya bukan di KPID melainkan di Diskominfo. Jadi paling kita sosialisasi terhadap Diskominfo untuk ikut serta pengawasan partisipatif seperti ini,” tuturnya.

Selain itu, pada pelantikan Panwascam se-Kota Bandung, pihaknya sengaja merekrut Panwascam baru dengan usia yang lebih muda untuk menghadapi perubahan metode kampanye saat ini.

65 dari 90 Panwascam hari ini baru dan di setiap Kecamatan kita sisipkan generasi muda. Kenapa? Karena untuk lompatan-lompatan seperti itu,” ucapnya. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah