Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapatkan Kredit Rumah Murah

Today.id - Didi menuturkan ada beberapa persyaratan untuk masyarakat bisa mendapatkan program ini, diantaranya telah terdaftar aktif minimal 1 tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian perusahaan tempat bekerja tertib administrasi, belum memiliki rumah sendiri serta untuk renovasi rumah, dana dipergunakan hanya dibolehkan untuk renovasi rumah atas pekerja itu sendiri. Adapun tujuan dari program MLT yaitu memberikan kemudahan untuk memiliki rumah yang sehat, layak dan terjangkau. Membantu kapasitas daya cicil ke perbankan serta mendorong perluasan kepesertaan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program MLT merupakan manfaat yang diberikan kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan yang eligible berupa fasilitas pembiayaan perumahan. Dimana peserta nanti akan mendapatkan program fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) serta Pinjaman Renovasi Rumah (PRP). Sosialisasi terkait program dan MLT yang diselenggarakam BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dihadiri puluhan perusahaan besar dari Purwakarta serta dari Subang. Tampak juga hadir dalam acara tersebut yaitu pihak developer atau para pengembang perumahan yang ada di Purwakarta serta Pihak BTN Purwakarta sebagai Bank penyalur.

“Fasilitas ini diberikan kepada peserta kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non MBR,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta H. Didi Sumardi dalam acara Sosialisasi MLT Program Perumahan di Aula Hotel Harper Purwakarta, Senin (30/10/2017).

“Selain itu MLT juga bertujuan meningkatkan Brand Image BPJS Ketenagakerjaan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Dan tentunya mendukung program sejuta rumah dari pemerintah pusat,” tutur Didi.

“Harapan kita sosialisasi ini bisa memberikan informasi detail tentang apa saja manfaat program tambahan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sebagai penutup Didi mengaku akan berusaha agar seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus wilayah kerjanya bisa mendapatkan program ini. Itu artinya para peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki rumah maupun tempat tinggal yang layak.

“Target saya pribadi sebanyak mungkin untuk membantu peserta bisa mengikuti program ini dan sudah tentu harus mengikuti prosedur yang ada,” ujar Didi. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah