Inilah Pernyataan Mendes PDTT Perihal Dana Desa

Today.id - Usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transportasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo memberikan sebuah pernyatan.

"Dana desa filosofinya selain untuk memajukan desa juga untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk bekerja dan itu hanya bisa dilakukan dengan swakelola," pungkasnya.

“Kenyataannya masih ada program-program dana desa yang yang dilakukan tidak dengan swakelola tetapi dengan kontraktor. Itu karena ada kendala regulasi misalnya diperaturan LKPP yang menyaratkan pekerjaan yang kompleks dan di atas 200 juta itu tidak boleh dilakukan secara swakelola,” ujar Eko, dilansir dari laman setkab.go.id.

Eko menuturkan bahwa minimal 30% dari dana desa tersebut dipakai untuk membayar upah pekerja yang mengerjakan program-program swakelola. tak hanya itu, ia juga menambahkan beberapa peraturan, seperti yang menyaratkan 90% dari dana desa yang cair di desa baru bisa cair itu dilonggarkan.

“Yang penting kalau sudah ada 50% dan itu sesuai, desa-desa yang akan mencairkan itu sudah bisa mencairkan dana desa. Jadi enggak harus menunggu 90%. Misalnya sudah 85% selesai, tapi 5 % belum selesai jadi yang 85% enggak bisa cair kan terhambat. Itu juga akan diperbaiki,” kata Mendes PDTT.

Eko berpendapat bahwa ada beberapa komoditi di Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades) yang sebetulnya market-nya sudah ada namun masih impor sekarang. Ia memberikan contoh misalnya jagung itu bukan impor, tetapi ada potensi ekspornya ada ke Malaysia, Filipina 5 juta ton.

Dari 5 juta ton jagung tersebut, diperkirakan bisa menciptakan 500.000 hektar lahan baru yang bisa mempekerjakan kira-kira 5 juta job.

"Dengan model itu kerja sama dengan pemerintah kabupaten, Pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat desa berupa bibit, pupuk, traktor, atau mungkin jembatan dan hal lain yang dibutuhkan. Kita bisa ajak dunia usaha dan perbankan untuk pasca panennya jadi kita bisa ekspor,” tambah Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa komoditi seperti gula juga bisa dijadikan model Prukades yang akan menciptakan 10 juta job. Begitu pun halnya, menurut Eko, dengan Garam masih ada 3 juta, itu bisa meng-create 300-500 ribu job.

“Jadi 3 komoditi saja kalau kita fokus kita kerjakan dengan model prukades ini bisa menciptakan lebih dari 10 juta job,” ujar Eko meyakinkan.

Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini, menurut Eko, yang akan difokuskan dan dikawal langsung oleh Presiden sehingga diharapkan lebih efektif. “Dan mungkin tahun depan, Bapak presiden tidak lagi kunjungan infratsruktur lagi tapi ke program-program padat karya,” tambah Eko. Mengenai pemberian uang harian bagi pekerja, Eko menjelaskan bahwa tetap masih ada unsur swadaya dari masyarakat namun Presiden ingin masyarakat benar-benar kerja dan digaji sehingga mereka punya income serta bisa meningkatkan daya beli.

“Jadi kalau 30% dari dana desa dipakai untuk membayar upah, upahnya bukan yang kerja asal-asalan tapi kerja yang ada hasilnya juga, itu artinya ada 18 triliun kan, 18 triliun uang yang diterima masyarakat desa di seluruh Indonesia itu paling sedikit akan menciptakan daya beli dikali 5,” jelas Eko seraya menyampaikan bahwa hal itu berarti hampir 100 triliun daya beli di desa.

Mengenai pemberian gaji, Eko menyampaikan bahwa upahnya yang diberikan 80% dari Upah Minimum Peovinsi (UMP). Dengan 80% UMP ini, lanjut Eko, masyarakat yang punya skill ini sudah bekerja di tempatnya masing-masing, tapi yang enggak punya dan sudah tua ini misalnya, bisa bekerja di proyek-proyek desa dan padat karya di desa.

“Nah, jangan sampai orang yang punya skill karena gajinya lebih gede jadi pindah pekerjaan orang yang enggak punya skill sementara orang enggak punya skill tetap enggak bekerja. Enggak ada pekerjaan,” pungkas Eko. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah