Polres Bekuk Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Purwakarta

Today.id - Setelah dilakukan penyisiran beberapa jam akhirnya upaya Polres Purwakarta dalam pencarian tersangka pembunuh ayah kandung akhirnya membuahkan hasil.

Menurut AKP. Agtha Bhuana, SH selaku Kasat Reskrim Polres Purwakarta saat di konfirmasi sejumlah awak media di ruang gelar perkara mengatakan, pelaku yang bernama Jarkasih (39) sudah berhasil ditangkap dan sekarang dalam tahap pemeriksaan.

Polres Purwkarta berhasil membekuk tersangka di daerah hutan, Selasa (14/11/2017).

“Pelaku kita tangkap bersama Team di daerah hutan kampung sebelah,”ucapnya.

Agtha menuturkan pihaknya masih mencari apa yang menjadi penyebab insiden tersebut terjadi, hingga Jarkasih tega melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya.

“Sementara pelaku kita kenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun,” jelasnya. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah