Respons Disperindag Purwakarta Terkait Peredaran Ikan Kalengan Bercacing

Today.id - Terkait ditariknya 27 produk ikan makarel kalengan yang positif mengandung cacing parasit oleh BPOM yang ramai diperbincangkan di beberapa media sosial, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Purwakarta akan lakukan inspeksi bersama instansi terkait hal yang meghebohkan ini.

“Kami sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan inspeksi, terutama Disperindag Provinsi. Karena kewenangan pengawasan produk ada di mereka,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, Kamis (29/3/2018).

Menurutnya,  selama ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh barang dagangan yang beredar di Purwakarta, khususnya produk ikan kaleng berparasit cacing, setelah ramai diberitakan.

Akan tetapi, pihaknya tidak boleh gegabah. Jika diperlukan penyitaan, Disperindag Purwakarta harus berkordinasi dengan Disperindag Provinsi, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPOM RI, LPKSM, dan Kepolisian.

“Ada tahapannya, gak asal main sidak, lalu sita aja. Dan yang berhak menyita juga lewat hasil keputusan tim dari sejumlah instansi terkait,” ujar Wita.

Wita menambahkan, Disperindag Purwakarta sudah melakukan rapat terbatas dan sedang menunggu informasi yang rinci dari BPOM RI dan Disperindag Provinsi.

“Sampai saat ini, Disperindag Purwakarta sudah melakukan rapat terbatas dan sedang menunggu informasi yang rinci dari BPOM RI dan Disperindag Provinsi soal peredaran produk ikan kalengan tersebut,” tambahnya. (Jn/Gin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah