Para Jemaah Dilarang Sebarkan Konten Beraroma Terorisme

Today.id - Memeasuki musim haji, para jemaah mendapat beberapa pesan yang harus diikuti selama para jemaah berada di Arab Saudi nanti. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengingatkan agar jamaah haji tidak menyebar konten berbau terorisme karena otoritas Saudi bisa menjatuhkan sanksi berat untuk pelakunya.

“Jangan mengambil foto-foto yang dilarang pemerintah Saudi dan jangan menyebar foto, gambar atau apapun yang beraroma terorisme,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dikutip antaranews.com, pernyataan itu disampaikan Agus saat berkunjung ke Kantor Urusan Haji di Madinah, Arab Saudi, Minggu (15/7/2018).

Mantan dosen Universtas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu mengatakan hal itu merupakan aturan otoritas Arab Saudi yang harus disampaikan kepada jamaah haji. Tahun ini pemerintah Arab Saudi memberlakukan Undang-Undang Kejahatan Informasi dengan sanksi tegas.

Secara garis besar, UU itu menjelaskan larangan-larangan terkait penyebaran konten porno dan informasi berbau terorisme. Dalam regulasi itu menempatkan perbuatan menyebarkan konten terorisme sebagai pelanggaran berat.

“Paling berat adalah menyebar gambar-gambar yang mengajarkan terorisme beraroma darah,” katanya.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa membuat orang bersalah dipenjara selama 10 tahun dan denda lima juta riyal atau sekitar Rp17 miliar.

“Jadi hati-hati, jangan menyebar foto beraroma terorisme. Pemerintah Saudi akan melakukan tindakan keras,” katanya. (Jn/Vie)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejam! Bayi Ini di Kubur Hidup-hidup

Bersiaplah! Waterpark Terbesar di Purwakarta Segera Hadir

Harga Sembako Naik, Pedagang Hanya Bisa Pasrah