Kementrian PUPR Menunjuk Bank BJB Syariah Sebagai Pelaksana KPR
Today.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menunjuk bank BJB sebagai salah satu bank pelaksana dalam menyalurkan kredit kepemilikkan rumah subsidi atau KPR Sejahtera. Program rumah subsidi tersebut bertujuan untuk membantu hunian layak bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Direktur bank BJB Syariah, Indra Falatehan mengatakan bahwa pihaknya sudah ditunjuk oleh Kementerian PUPR untuk menjadi salah satu bank pelaksana dalam menyalurkan kredit pemilikkan rumah atau KPR Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. “Saat ini rumah menjadi kebutuhan utama masyarakat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, ini adalah suatu kontribusi kami untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpengasilan rendah. ” tutur Indra Falatehan. Indra pun mengatakan, bank BJB Syariah dan bank pelaksana lain sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasiona...